
SIJUNJUNG, MEDIA CERDAS,_ Peristiwa sembako didalam mobil dinas plat merah, dihari pertama masa tenang Pilkada tahun 2024 di daerah Pasar Baru Sungai Tambang, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, pada Minggu (24/11/2024) kemaren, akhirnya berujung pada laporan di Kepolisian.
Pasalnya pada kejadian itu terjadi sebuah peristiwa pemukulan terhadap salah seorang warga yang bersitegang atas adanya sembako di mobil plat merah tersebut.
Tidak terima atas pemukulan tersebut akhirnya korbanpun lapor kepada pihak kepolisian di Polres Sijunjung, pada malam Senen (25/11/2024).
Korban yang dipukul tersebut adalah bernama Rustam Budiman (31 Tahun) yaitu warga Jorong Sungai Kandi, Pulasan, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Sekitar pukul 01.00 Wib, bersama dengan temannya Rustam Budiman mendatangi Mapolres Sijunjung, untuk membuat laporan pengaduan atas kejadian yang menimpa dirinya.
Kemudian selanjutnya didampingi petugas dari Polres Sijunjung Rustam Budiman juga di “visum” di Puskesmas Muaro Gambok pada malam itu.
Rustam Budiman bersama temannya Janwerizal Munce, diterima laporan pengaduannya oleh seorang petugas di ruangan penyidik Unit 1 Satreskrim Polres setempat.
Sekitar lebih kurang pukul 01.45 wib, Rustam Budiman laporannya sudah selesai dan ia sudah keluar dari Mapolres Sijunjung.
Didepan Mapolres Sijunjung, Budiman memberikan keterangan kepada wartawan, bahwa,” Saya tadi bersama dengan teman saya Janwerizal, melaporkan kejadian pemukulan terhadap saya oleh seorang warga Kamang Baru, kepada pihak Kepolisian Polres Sijunjung, kita juga meminta agar pelaku pemukulan terhadap kita tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, “ujarnya. (Aciak)
