HARI PERTAMA MASA TENANG PILKADA DI SIJUNJUNG, WARGA DAPATI MOBIL PLAT MERAH MEMBAWA SEMBAKO, DIDUGA KAMPANYE TERSELUBUNG

Posted by : mediacer November 25, 2024

SIJUNJUNG MEDIA. CERDAS,__ Hari pertama “Masa Tenang Pilkada Tahun 2024”, di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, ramai dan buncah,

“Buncah”nya di hari pertama “Masa Tenang” Pilkada Kabupaten Sijunjung ini, karena beredarnya dan viralnya sebuah video di medsos,

Dalam video tersebut terlihat pertengkaran sekelompok warga dengan rombongan sepertinya rombongan tersebut berasal dari rombongan mobil plat merah.

Pertengkaran atau adu mulut tersebut, diduga yang menjadi penyebabnya adalah karena mobil plat merah tersebut kedapatan membawa sembako yang akan diberikan kepada warga, diduga ini adalah bentuk kampanye terselubung, yang dilakukan oleh calon bupati kabupaten Sijunjung nomor urut satu.

Padahal hari ini Minggu (24/11) adalah hari pertama masa tenang dalam pilkada tahun 2024.

Salah seorang warga saat dikonfirmasi mediacerdas.co.id, menyebutkan bahwa,” Kejadian ini terjadi didaerah Pasar Baru, Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru,” ujarnya.

Kemudian lebih jauh disebutkan bahwa, “Kejadian ini berawal dari pengaduan salah seorang warga, bahwa ada rombongan dari mobil plat merah akan membagikan sembako kepada warga yang terdampak banjir di daerah Kecamatan Kamang Baru tersebut”, begitu aduannya.

“Dugaan pembagian sembako gratis tersebut adalah bentuk lain politik uang yang melanggar Undang-Undang (UU) Pilkada,” ujar salah seorang warga tersebut.

“Maka oleh sebab itu, puluhan orang warga tersebut mencoba untuk membuka pintu salah satu mobil yang berplat merah itu untuk melihat kebenaran dari laporan salah seorang warga tersebut”.

Disebutkan lagi bahwa , “Yang membuat masyarakat itu marah besar adalah yaitu adanya calon bupati kabupaten Sijunjung nomor urut satu yaitu Benny Dwifa Yuswir, beserta isterinya diduga akan ikut membagikan sembako tersebut, walaupun dalam kondisi ini calon nomor urut satu ini sudah masuk kembali menjadi bupati Sijunjung, selepas dari cutinya,”ujarnya.

Mengendus bahwa sembako yang dibawa dengan mobil plat merah tersebut adalah merupakan upaya untuk melakukan kampanye terselubung oleh paslon Bupati Kabupaten Sijunjung nomor urut satu yaitu Benny Dwifa Yuswir, maka warga tersebut mencoba membuka pintu mobil tersebut, kemudian terlihatlah tumpukan sembako siap untuk dibagikan, selanjutnya salah sorang warga mengambil satu bungkusan tersebut serta melihat isinya.

Kemudian warga tersebut juga mencurigai bahwa didalam mobil tersebut diduga ada atribut kampanye dari calon bupati nomor urut satu tersebut, sehingga wargapun meminta kepada pihak bawaslu dan pihak kepolisian yang juga sedang berada dilokasi tersebut untuk membuka dan memeriksa mobil tersebut secara detail, membuktikan bahwa benar atau tidaknya atribut tersebut berada dalam mobil plat merah itu.

Tapi dari penjelasan salah seorang warga tersebut kepada media ini,” Bahwa tak satupun dari pihak Bawaslu yang berani membuka dan memeriksa mobil plat merah tersebut,” terangnya.

Mobil plat merah ini ada tiga unit yang dicurigai oleh warga, yang kebetulan waktu didatangi oleh warga tersebut, mobil tersebut sedang berhenti, karena rombongan tersebut sedang makan pada sebuah rumah makan di Pasar Baru Sungai Tambang tersebut.

Dari kejadian ini sempat nyaris terjadi bentrok antara warga yang menggerebek dengan rombongan yang membawa sembako tersebut.

Salah sorang tokoh masyarakat Sijunjung saat dimintai pendapatnya, kepada media ini ia mengatakan bahwa,” Pilkada kalaulah “direcoki” dengan maraknya pembagian sembako gratis di berbagai wilayah, jelas ini bentuk lain politik uang yang melanggar Undang-Undang (UU) Pilkada.

Pelanggaran macam itu merupakan upaya pihak tertentu untuk merusak nalar pemilih, jelang pencoblosan pada Rabu 27 November 2024 nanti.

“Sesuai UU Pilkada No 10 tahun 2016 Pasal 71, kandidat dan tim dilarang menjanjikan uang dalam bentuk apapun untuk memengaruhi pilihan,” ujarnya salah seorang tokoh masyarakat Sijunjung tersebut kepada, media ini Minggu (24/11/2024).

“Jadi paradoks tersendiri di masa tenang, seharusnya lihat saja visi-misi (para pasangan calon), nah kalau terjadi (pembagian sembako), ini sudah jelas merusak nalar pemilih, serangan inilah untuk mengubah pemilih rasional,” jelasnya lagi kepada mediacerdas.co.id

Ia juga menambahkan, “Kecurangan itu harus bisa dihentikan, UU juga harus tegas, nominal berapapun atau dalam bentuk barang apapun harus dianggap politik uang, atau politik kecurangan” tandasnya.

Sementara itu terkait kejadian di Kamang Baru tersebut, mediacerdas.co.id mengkonfirmasi ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, di kantornya, ia menyebut, ” Saat ini kita belum bisa memberikan statement atau keterangan karena persoalan tersebut sedang ditangani oleh panwascam Kamang Baru, jadi kita tunggu saja dulu, laporan dari Panwacam tersebut, ujar Gusni Fajri kepada Media Cerdas.
(Aciak)

RELATED POSTS
FOLLOW US