LIMA ORANG DIGEREBEK SATNARKOBA , SAAT ASYIK PESTA NARKOBA DIDAERAH MUARO SIJUNJUNG.

Posted by : mediacer May 5, 2025

‎SIJUNJUNG, MEDIA CERDAS __ 5 (lima) orang warga di daerah Muaro Sijunjung digrebek oleh Satresnarkoba Polres Sijunjung, saat asyik pesta narkoba  pada sebuah Rumah Kost didaerah Jorong Muaro Gambok, Nagari Muaro , Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat,

‎Ke lima orang warga yang sedang asyik pesta narkoba tersebut digrebek pada Jum’at malam (2/5/2025). Sekitar pukul 21.30 wib.

‎Kapolres Sijunjung AKBP. Andre Anas melalui Kasat Resnarkoba AKP.Elfison.SH, dalam keterangan nya kepada Media ini Sabtu (3/5/2025), ” membenarkan kejadian pengerebekan lima orang warga di daerah Muaro Sijunjung tersebut “.

‎Disebutkan bahwa,” Penangkapan lima orang pelaku tindak pidana Narkotika ini, berawal dari laporan warga setempat,” ucapnya.

‎”Warga tersebut memberitahu, pihak kepolisian Polres Sijunjung sekitar pukul 21.00 wib, bahwa diduga telah terjadi tindak pidana Narkotika pada sebuah rumah kost di Jorong Muaro Gambok, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, malam itu.

‎”Kemudian Tim Satres Narkoba Polres Sijunjung langsung meluncur ke TKP, sesampainya di TKP, Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP.Elfison.SH,  ini, langsung menggerebek ke lima orang warga tersebut “.

‎”saat digerebek , kelima orang tersebut, langsung kaget, melihat kedatangan tim Satresnarkoba ini, ” ucapnya.

‎Kelimanya orang tersebut tak berkutik saat ditangkap, kemudian ke lima nya langsung digeledah.

‎Saat digeledah, ditemukan beberapa barang bukti, berupa bong alat hisap sabu, kemudian sabu 10,6 gram, juga narkotika jenis ganja. lima unit handphone, dan Uang tunai sebesar Rp. 11 juta diduga hasil penjualan narkotika tersebut.

‎Disamping ada Wakapolres Sijunjung Kompol. Kompol. Deni Ahmad,  penggeledahan ini juga disaksikan oleh ketua Pemuda Jorong Muaro Gambok yaitu Mawardi, serta Satpam SPBU Perusda Kinantan yaitu : Yoserizal.

‎Adapun ke lima orang pelaku tersebut berinisial :

‎- DN (42 tahun) warga Jorong Subarang Ombak Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung.

‎ -YP (36 tahun) warga Jorong Mengkudu Kedap Kenagarian V Koto Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.

‎-TBS (32 tahun) warga Jorong Tangah Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung.

‎-RKD (40 tahun) warga Jorong Simpang Tiga Tanjung Ampalu Kenagarian V Koto Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.

‎-APP (24 tahun) warga Jorong Pulau Barambai Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung. 

‎(aciak)

RELATED POSTS
FOLLOW US