
SIJUNJUNG,MEDIA CERDAS,__
_ Bagi masyarakat kabupaten Sijunjung, atau masyarakat luar daerah kabupaten Sijunjung yang pernah berkunjung ke Kabupaten yang dijuluki “Ranah Lansek Manih” ini, pasti tahu sebuah bangunan megah yang berdiri indah, didaerah Muaro, Ibukota Kabupaten tersebut.
Bangunan megah yang indah tersebut terletak dipuncak bukit depan Kantor Bupati daerah setempat.
Bangunan megah dan indah itu adalah sebuah bangunan “Hotel” yang bernama “Hotel Sahid Bukit Gadang”, Hotel ini dikelola atau milik “Perusda” (Perusahaan Daerah) Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Nama perusahaan daerahnya adalah “PERUSDA KINANTAN”.
Dalam lingkupnya, “Perusahaan Daerah atau “PERUSDA KINANTAN” ini, mengelola beberapa unit usaha, seperti yang pertama yaitu, “Hotel Sahid Bukit Gadang”, kemudian yang kedua yaitu, “SPBU Kinantan” yang terletak di daerah Simpang Pangeran, Muaro Gambok, dan yang ketiga adalah “Bengkel Perusda Kinantan”. berlokasi di Pasar Inpres Muaro, depan Gedung Bersama pemerintah daerah setempat.
Nah..! kita kembali kepada topik persoalan, pada bulan Maret 2025 yang lalu, yaitu tepatnya pada Kamis (27/3/2025), “Puluhan orang karyawan “Hotel Bukik Gadang” ini, melakukan “aksi protes” terhadap direktur “Perusda Kinantan” tersebut,
Mereka memprotes terkait “gaji serta THR” mereka, yang tak kunjung dibayarkan oleh Direktur Perusda Kinantan itu.
Oleh sebab itulah mereka melakukan aksi protes berusaha keras untuk menemui direktur Perusda Kinantan yaitu bernama “Ardon SE” ini, agar bisa membayarkan gaji beserta THR mereka atau dengan kata lain meminta supaya mengabulkan tuntutan mereka dalam aksi protes itu.
Saat melakukan aksi protes tersebut, mereka juga membawa kertas karton putih yang bertuliskan,” to : Direktur Perusda Kinantan “LUNASI THR KAMI” karyawan Hotel Bukik Gadang, Muaro Sijunjung”.
Salah seorang karyawan.”Hotel Sahid Bukik Gadang” tersebut, kepada Media Cerdas, mengatakan bahwa, “Sebenarnya aksi protes yang kami lakukan itu, adalah puncak kemarahan dari segala persoalan yang terjadi di Hotel Bukik Gadang ini, yaitu persoalan antara direktur dengan kami sebagai karyawan Hotel,” ujarnya, dengan nada geram.
” Gaji nggak diberikan atau ndak lancar, kemudian THR kami selaku karyawan Hotel juga tidak dibayarkan, dan selanjutnya disini kami bekerja juga tidak jelas “S.O.P” nya, yang paling membuat kami itu kesal adalah sampai saat ini, sudah 3 bulan gaji kami belum dibayarkan, ujarnya.
Nah..! “Kira-kira seperti itulah yang terjadi di Hotel Bukik Gadang tersebut saat ini,” kata salah seorang Karyawan Hotel tersebut, kepada Media Cerdas.
Tidak sampai disitu, “Karyawan Hotel itu, juga melaporkan persoalan ini kepada pihak Disnaker kabupaten setempat.
Disamping perkara ini dilaporkan ke Disnaker, kemudian perkara ini juga melebar ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sijunjung.
Beberapa orang dari pihak Perusda Kinantan ini, termasuk direkturnya pun dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sijunjung, begitu juga dengan pengawas dari Perusda ini, juga telah dimintai keterangannya beberapa waktu yang lalu.
Pemeriksaan pihak-pihak terkait dari Perusda Kinantan ini, dilakukan karena diduga kuat atau adanya indikasi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) ditubuh perusahan daerah kabupaten Sijunjung tersebut.
Untuk mengklarifikasi kebenaran tentang diperiksanya direktur Perusda Kinantan dan beberapa orang pihak terkait dari perusahaan daerah tersebut, oleh pihak penyidik Tipidkor Polres Sijunjung, maka pada Selasa (22/4/2025) , Media Cerdas, mendatangi dan mengkonfirmasi Kasat Reskrim AKP. Andri.A.SH diruang kerjanya.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim AKP. Andri A. SH, yang didampingi oleh Kanit Tipidkor,Aipda Sepman Hadi. SH. membenarkan tentang pemeriksaan beberapa orang pihak dari Perusda Kinantan ini.
Kemudian ” Saat ini, penyelidikannya masih berjalan, karena masih ada beberapa orang pihak lagi yang akan dipanggil dan diperiksa, ” ungkapnya.
”Ini masih tahap “Lidik” (Penyelidikan), jadi masih mengumpulkan data-data dan keterangan dari pihak-pihak yang kita panggil,” tutupnya kepada Media Cerdas. (aciak)
