
SIJUNJUNG, MEDIA CERDAS, __Awalnya pagi itu, sekitar pukul 09.00.Wib, Rabu ( 23/10/2024) “Masyarakat Jorong Sitongek, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, “gempar” atas penemuan sesosok mayat dengan posisi tertelungkup kepala bersimbah darah, di daerah Bukit Tampuih, Nagari setempat.
Warga setempat menduga mayat tersebut adalah korban akibat serangan binatang buas (Beruang).
Mayat bersimbah darah tersebut, ditemukan oleh Emi (45 tahun) yaitu salah seorang warga setempat yang hendak pergi ke ladangnya (kebun) untuk panen atau mengupas kulit manis miliknya.
Betapa kagetnya Emi, ketika sampai dibatas kebun milik korban, melihat sesosok mayat tertelungkup dengan kepala bersimbah darah.
Kaget dengan temuannya , Emi kembali berlari pulang, kemudian memberitahu si Ar (43 tahun) selanjutnya si Ar pun memberitahu si Ye (44 tahun) akhirnya si Ye melaporkan kejadian ini kepada Walinagari Endar Saputra, dan Walinagari Endar langsung lapor ke Polsek Sumpur Kudus.
Diketahui korban tersebut adalah bernama Buyuong Herman (64 tahun) juga warga Nagari setempat.
Setelah Walinagari Endar Saputra melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke Polsek Sumpur Kudus, selang beberapa waktu kemudian Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP. M.Yasin, langsung menuju tempat kejadian penemuan mayat tersebut (TKP).
Tim pun, sampai di TKP sekitar pukul 11.30 Wib, tim ini langsung melakukan olah TKP, bersama INAVIS ( Indonesia Automatic Fingerprint Identification System ) untuk membantu proses identifikasi mayat tersebut, serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
Selanjutnya sekitar pukul 14.00.wib, olah TKP dan pemeriksaan beberapa orang saksi selesai.
Maka diduga korban ini bukanlah akibat serangan binatang buas (beruang).
Tetapi korban ini diduga kuat adalah korban pembunuhan.
Korban diduga dibunuh oleh N (52 tahun ) juga warga Sitongek Nagari Tamparungo, yaitu N ini kebun karetnya bersebelahan dengan kebun karet korban.
Tidak menunggu lama, akhirnya Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim untuk mengejar diduga pelaku.
Hanya dalam rentang waktu lebih kurang 6 jam, pelaku N (52 tahun ) berhasil ditangkap, yang saat hendak melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
N ini ditangkap di daerah Muaro Sijunjung, yaitu di Simpang Tiga, sebelum Jembatan menuju daerah Silokek.
Setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke Mapolres Sijunjung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sijunjung, AKBP. Andre Anas melalui Kasat Reskrim, AKP. M.Yasin, Kamis (24/10/2024), ketika dikonfirmasi mediacerdas.co.id, membenarkan kejadian tersebut.
“Dugaan pembunuhan ini, modusnya adalah perkelahian antara korban dengan pelaku, yang mengakibatkan korban meninggal ditempat.
Disebutkan, ” Perkelahian ini berawal atau dipicu oleh persoalan getah karet korban yang hilang di batas (sepadan) kebun karet korban dan pelaku, yang berujung saling tuduh, menurut korban pelaku yang mencuri getah karetnya, sedangkan menurut pelaku, getah karetnya juga pernah hilang, dan korbanlah yang mencurinya”.
Pertengkaran saling tuduh antara pelaku dengan korban ini, berujung dengan perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal ditempat.
Saat ini, pelaku diamankan di jeruji sel Polres Sijunjung, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (aciak)
