POLSEK LUBUK TAROK DAN TIM OPSNAL POLRES SIJUNJUNG BERHASIL UNGKAP MALING SEPEDA MOTOR YANG MEMBUAT RESAH WARGA.

Posted by : mediacer February 15, 2025

SIJUNJUNG,MEDIA CERDAS,_ Warga Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat “resah” .

Pasalnya, dalam rentang sebulan belakangan ini sudah dua unit “sepeda motor matic” milik warga setempat raib, hilang digondol maling.

Menjawab keresahan masyarakat ini, kemudian Polsek Lubuk Tarok bekerjasama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung, berusaha keras mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah membuat masyarakat resah tersebut.

Untuk mengejar dan mengungkap pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Lubuk Tarok ini, koordinasi pun terus dilakukan secara “intens”oleh Polsek Lubuk Tarok terhadap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung.

Penyelidikan serta penelusuran pun terus dilakukan secara bersama-sama.

Semua data serta informasi dikumpulkan dilapangan.

Setelah semua informasi data dikumpulkan, akhirnya mulailah menemukan titik terang,

Petunjuk-petunjuk yang mengarah kepada seseorang yang diduga pelaku mulai terlihat.

Karena sudah kuat dugaan terhadap pelaku, akhirnya pada Rabu (12/2/2025), Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Tarok, langsung memburu terduga pelaku.

Pelaku curanmor ini diketahui tinggal di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Akhirnya pelaku ini pun diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung beserta dengan Kanit Polsek Lubuk Tarok, dikediamannya daerah Sibisir tersebut,.tanpa ada perlawanan yang berarti.

Walaupun saat ditangkap, pelaku sempat mengelak dan terjadi bersitegang antara petugas dengan pelaku, namun akhirnya pelaku mengakui juga perbuatannya.

Pelaku ini berinisial “CAP” (19 Tahun) yaitu warga Jorong Jambu Lipo, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung,

Dalam melakukan aksinya “CAP” tidak sendiri, tetapi berdua dengan “RA” yang masih dibawah umur.

RA ini masih berumur 16 tahun yaitu warga Jorong Sibisir, Nagari Timbulun

Ketika ditanya dan diinterogasi oleh petugas pelaku inisial CAP dan RA mengakui semua perbuatannya, bahwa mereka memang telah melakukan pencurian sepeda motor didaerah Lubuk Tarok tersebut.

Kemudian kedua pelaku ini juga mengakui bahwa, ” TKP yang pertama yang mereka curi adalah sepeda motor merek Honda Beat warna hitam lis kuning”.

Honda Beat warna hitam lis kuning ini mereka curi pada saat adanya kegiatan pramuka di Jorong Tiga Korong, Lubuk Tarok.

Satu minggu kemudian mereka kembali beraksi yaitu sasarannya adalah Honda Beat warna merah, TKP nya di Jorong Andopan, masih di Kecamatan Lubuk Tarok.

Kedua sepeda motor yang mereka curi tersebut kemudian mereka sembunyikan di rumah pelaku RA (anak bawah umur) di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang.

Setelah itu sepeda motor hasil curian tersebut mereka preteli, dan mereka jual secara terpisah.

Sepertinya kedua pelaku ini cukup pintar juga, dalam melakukan aksinya tersebut.

Pasalnya diduga untuk menghilangkan jejak, sengaja nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut mereka hilangkan dengan cara mengikis dengan alat gerinda.

Kemudian disisi lain, dirumahnya pelaku tersebut, memang tempat menjual barang-barang bekas sepeda motor, yang memang sengaja mereka gantung, khusus menjual barang barang bekas sepeda motor.

Sepertinya menjual barang bekas sepeda motor tersebut hanya sebagai “kedok” saja, intinya diduga mereka memang sengaja melakukan curanmor yang kemudian motor tersebut mereka preteli dan mereka jual satu persatu.

Terhadap pelaku, dikarenakan salah satunya adalah anak dibawah umur, maka proses nya dilakukan pada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Sijunjung. (Aciak)

RELATED POSTS
FOLLOW US