Apa Itu Penata Layanan Operasional PPPK ? Ini Tugas Dan Besaran Gajinya

Posted by : mediacer October 11, 2024

Jakarta ,__ Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk melamar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Salah satu formasi jabatan yang bisa dilamar adalah Penata Layanan Operasional. Sebenarnya, apa itu Penata Layanan Operasional PPPK?

Informasi mengenai jabatan Penata Layanan Operasional telah dirilis BKN dalam Pengumuman Seleksi PPPK Teknis BKN Tahun Anggaran 2024. Simak penjelasan mengenai jabatan, alokasi kebutuhan, hingga besaran gaji Penata Layanan Operasional.

Deskripsi jabatan Penata Layanan Operasional
Apa itu Penata Layanan Operasional PPPK? Penata Layanan Operasional adalah salah satu formasi PPPK 2024 yang termasuk dalam golongan jabatan pelaksana.

Untuk melamar posisi ini, pendidikan minimal pendaftar adalah lulusan D-IV dan S-1. Tugas Penata Layanan Operasional adalah melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis.

Bagi para pelamar formasi ini diharapkan memiliki beberapa keahlian, seperti mengumpulkan dan menyiapkan data secara akurat, menganalisis, menjalin hubungan personal dan kedinasan, serta mengoperasikan komputer.

Alokasi kebutuhan jabatan Penata Layanan Operasional
Berdasarkan Rincian Alokasi Kebutuhan PPPK BKN Tahun Anggaran 2024, terdapat 20 alokasi kebutuhan untuk jabatan ini.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah D-IV Desain Grafis, S-1 Teknik Informatika, S-1 Ilmu Ekonomi Pembangunan, S-1 Manajemen, dan S-1 Akuntansi.

Kemudian S-1 Sistem Informasi, S-1 Psikologi, S-1 Hukum, S-1 Hubungan Internasional. S-1 Pendidikan Bahasa Prancis, S-1 Agribisnis, dan S-1 Ilmu Administrasi Publik.

Dengan penempatan di Biro Perencanaan dan Organisasi, Biro Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Umum, Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama, serta Direktorat Peraturan Perundang-undangan.

Berikutnya adalah Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Direktorat Pengelolaan Data dan penyajian Informasi Kepegawaian, Direktorat Pengawasan dan Pengendalian, serta Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Besaran gaji Penata Layanan Operasional
Gaji Penata Layanan Operasional bisa berbeda-beda di tiap instansi. Misalnya, untuk penempatan Kantor Regional IX BKN Jayapura adalah sebesar Rp7.304.550 – Rp Rp8.543.550.

Link daftar PPPK 2024
Apabila tertarik untuk melamar sebagai Penata Layanan Operasional, masyarakat bisa mendaftarkan diri di link pendaftaran yang telah disediakan BKN.

Pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN https://sscasn.bkn.go.id/.

SSCASN merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional, baik itu CPNS maupun PPPK, yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

Pada seleksi ini, pelamar hanya bisa mendaftar di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran. Dikutip dari akun Instagram BKN, pendaftaran PPPK terbagi menjadi dua periode.

“Pendaftaran Seleksi PPPK terbagi dua. Periode I mulai 1 Oktober 2024, Periode II mulai 17 November 2024,” tulis unggahan di akun Instagram BKN @bkngoidofficial, Senin (30/9).

Demikian penjelasan mengenai apa itu Penata Layanan Operasional PPPK dilengkapi dengan alokasi kebutuhan, besaran gaji, dan link pendaftaran PPPK 2024. Semoga bermanfaat.(juh)

Sumber Berita: CNN Indonnesia

RELATED POSTS
FOLLOW US